ADA PEMUNGUT PAJAK YANG NAKAL, LAPORKAN..!!

Minimnya Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) mendapat atensi Bupati Blitar Rijanto. Orang nomor satu di lingkup Pemerintahan Kabupaten Blitar itupin ikut memantau dan memimpin jalannya evaluasi di Ruang Perdana gedung eks Kantor Bupati Blitar kemarin.
Dalam Evaluasi itu Rijanto memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh pemungut pajak. Utamanya pemungut pajak dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Beberapa catatan yang harus dilaksanakan diantaranya melaporkan progress penerimaan PBB-P2 sebanyak dua kali dalam satu minggu.
Bupati mminta laporan pencapaian PBB-P2. sua kali seminggu, itu mulai minggu ini ungkap kepala Bapenda Ismuni,
Selain itu Rijanto meminta agar pegawai pemungut PBB-P2 yang ada di tingkat Kabupaten dan kecamatan untuk turun ke desa-desa, terutama yang pencapaian PBB masih rendah, selain itu juga meminta kepada pegawai pemungut di tingkat desa atau kecamatan untuk segera melaporkan ke Pemkab Blitar jika ada kesulitan terkait penarikan PBB-P2.
Sebab selama ditengarai masih ada perangkat desa atau pamong blok yang masih menggunakan uang PBB-P2 milik warga yang belum disetorkan. Bupati minta untuk segera membuat Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ), jika ada perangkat yang belum menyetorkan uang PBB-P2 milim warga. Setelah itu tim dari Pemkab Blitar dalam hal ini Inspektorat, Satpol PP dan Bapenda akan turun untuk memproses pamong blok yang ” nakal”.
Nah, berdasarkan evaluasi tersebut hingga sekarang terhitung tanggal 17 Oktober pencapaian PBB-P2 dari total baku ketetapan Rp 28,2 miliar baru terealisasi Rp. 20,6 miliar, atau baru terealisasi mencapai 73%. Penerimaan PBB-P2 sampai sekarang masih minim atau kurang efektif, Dia mengatakan sampai sekarang masih ada sekitar 207,991 SPPT yang belum dilunasi wajib pajak. Ribuan wajib pajak tersebut dipastikan kena saknsi berupa denda sebesar 2% setiap bulannya lantaran tidak membayar PBB-P2 sesuai batas akhir yakni 29 September.
Dia menambahkan dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar hanya lima kecamatan yang pencapaian realisasinya efektif dan mencapai target, yakni kecamatan Panggungrejo, kecamatan Bakung, Udanawu , Wonotirto, dan Sutojayan. Sedangkan yang pencapaian PBB-P2 masih rendah ada dua kecamatan , yakni kecamatan Ponggok dan kecamaan Selopuro. Kedua kecamatan itu pencapaian PBB-P2 masih di bawah 60% alias masuk kategori tidak efektif,”