INFORMASI PELAYANAN
Jenis Pelayanan Pajak
1. Pelayanan BPHTB
2. Jenis Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
- Permohonan salinan SPPT PBB
- Permohonan SK NJOP
- Permohonan pembetulan (Nama dan Alamat WP dan OP) SPPT PBB
- Permohonan pendaftaran data baru
- Permohonan penggabungan objek pajak
- Permohonan mutasi objek Pajak
- Permohonan keberatan SPPT PBB-P2
- Permohonan pengurangan ketetapan
- Permohonan pengurangan/penghapusan denda administrasi
- Permohonan restitusi
3. Pelayanan NPWPD
4. Jenis Pelayanan Pajak Daerah Lainnya
- Pembayaran Pajak Hotel
- Pembayaran Pajak Restoran
- Pembayaran Pajak Hiburan
- Pembayaran Pajak Reklame
- Pembayaran Pajak Air Tanah
- Pembayaran Pajak Parkir
- Pembayaran Pajak MLBB
- Pembayaran Pajak Penerangan Jalan
Jam Pelayanan
Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 – 14.30 WIB
Istirahat Pukul 12.00 – 13.00
Hari Jum’at Pukul 08.00 – 14.30 WIB
Istirahat Pukul 11.00 – 13.00
Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Tutup