DINAS PENDAPATAN KURANGI PENERIMAAN BAGI HASIL PAJAK BAGI DESA PENUNGGAK PBB

Blitar – Jika dihitung dari rencana penerimaan dalam APBD sebesar Rp 19 miliar,  perolehan PBB Kabupaten Blitar hingga akhir bulan lalu sudah mencapai target. Namun jika dilihat dari nilai baku PBB sebesar Rp 20 miliar lebih, pajak tahunan yang kini dikelola sendiri oleh Pemkab. Blitar itu masih di bawah target.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar Ismuni, tercatat masih banyak desa yang menunggak PBB. Dari 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar, terhitung masih separuh lebih yang belum melunasi PBB. Dinas Pendapatan memberikan deadline sampai akhir Desember 2014. Untuk desa yang hingga tenggat waktu tersebut belum dapat melunasi PBB, pihaknya memastikan Dinas Pendapatan akan mengurangi penerimaan bagi hasil pajak yang diberikan per-tahun.  Jatah desa yang masih menunggak PBB akan diperhitungkan sesuai realisasi pencapaian PBB-nya.

Ismuni menambahkan, untuk target PBB Tahun 2015, Pemkab. Blitar  masih akan mengacu target 2014 yakni Rp 19 miliar untuk rencana penerimaan APBD dan Rp 20 miliar untuk baku ketetapkan. Dimungkinkan kenaikan target PBB baru diperhitungkan pada APBD Perubahan. (IM-Dishubkominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *