Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda Kabupaten Blitar, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Blitar dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar terus berupaya melakukan terobosan dalam meningkatakan pelayanan kepada masayarakat khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah .
Untuk terus memotivasi semangat dan kesadaran wajib Bapenda kabupaten Blitar berupaya wajib pajak bisa terlayani dengan baik , untuk perlu adanya kerjasama antar instansi agar wajib pajak bisa terlayani dengan baik maka pada hari ini Senin tanggal 19 Agustus 2019 bertentempat di Ruang transit Pemkab. Blitar dilakukan prosesi penandatanganan kerjasama antar instansi terkait untuk mewujudkan kemitmen bersama untuk melayani wajib pajak.
Dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dihari oleh Bupati Blitar, para Asisten dan Para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Juga Staf Bapenda Kabupaten Blitar, dan dalam sambutannya Bapak Bupati Blitar menyatakan tujuan kegiatan kerjasama ini adalah untuk memberikan meningkatakan pelayanan kepada masyarakat di sektor Pajak Daerah.