Pada bulan September merupakan waktu ditetapkanya jatuh tempo pembayaran Pajak Daerah utamanya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2 ) diwilayah kabupaten Blitar sampai dengan sekarang.
Dan mulai memasuki bulan jatuh tempo Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dioptimalkan sehinga dari 5 kelompok tim monev yang ada semua dikerahkan terjuh ke wilayah dengan komitmen bahwasanya target yang telah ditetapkan harus bisa tercapainya demi proses pembangunan diwlayah kabupaten Blitar.
Kegiatan Monev yang selama ini dilaksanakan sebanarnya sudah secara intensif dilakasanakan hanya saja sepertinya biasanya perlu adanya motivasi tambahan bagi petugas punggut diwilayah menjelang jatuh tempo sehingga kegiatan yang biasanya dilaksanakan seminggu sekali ke wilayah tapi menjelang masa jatuh tempo di tingkatkan sesuai dengan kondisi dilapangan.