Mulai hari ini Rabu Tanggal 23 Sampai dengan 30 Otober 2019 bertempat di kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar diadakan Validasi dan Rekonsiliasi Data Piutang PBB-P2 Tahun 2014 sampai tahun 2019 dengan menghadirkan Perangkat Desa dan Kelurahan dengan d dampingi dari Tim intensifikasi PBB-P2 Kecamatan .
dan Kegiatan ini dilaksanakan untuk memvalidkan Data PBB-P2 di wilayah dengan Data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah kabupaten Blitar, dengan kegiatan ini diharapkan permasalahan piutang pajak yang terutama PBB-P2 dapat diselesaikan dengan baik.