Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Bimtek Aplikasi e-BPHTB

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Bimtek Aplikasi e-BPHTB

BLITAR – Dalam rangka memperkuat sistem digitalisasi perpajakan daerah, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-BPHTB. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berjalan secara transparan dan akuntabel.

Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025, bertempat di Ruang Perdana Pemerintah Kabupaten Blitar, dihadiri oleh para operator dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kabupaten Blitar.

Transformasi Digital dan Penguatan Kapasitas

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintang Sari, ST, MM, melalui undangan resminya menekankan pentingnya penguasaan teknis terhadap aplikasi e-BPHTB bagi para operator di lapangan. Bimtek ini dirancang sebagai forum peningkatan keterampilan operasional, mulai dari mekanisme pelaporan transaksi secara elektronik hingga integrasi sistem untuk verifikasi real-time.

Dalam sesi simulasi, para peserta diminta untuk:

  • Membawa perangkat laptop dan peralatan pendukung operasional.
  • Menyiapkan satu contoh berkas permohonan BPHTB sebagai bahan uji coba sistem secara langsung.

Menutup Celah Pelaporan Manual

Melalui implementasi e-BPHTB yang optimal, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya menghapus jalur pelaporan manual yang selama ini berisiko menimbulkan ketidaksesuaian nilai transaksi properti (under-reporting). Dengan sistem ini, penghitungan pajak terutang dilakukan secara otomatis dan pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai melalui kode billing.

Sinergi dengan PPAT dan Notaris

Kegiatan ini melibatkan puluhan Pejabat Pembuat Akta Tanah di wilayah Kabupaten Blitar, di antaranya Sulin, S.H., M.Kn., H. Samsul Echwani, S.H., Erna Effendi, S.H., M.Kn., hingga Gigih Imanreja, S.H., M.Kn.. Sinergi antara pemerintah daerah dan IPPAT diharapkan dapat memastikan setiap peralihan hak atas tanah tercatat secara akurat, sehingga berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *