Diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar Ismuni, dari target PAD pada APBD Perubahan Tahun 2014 sebesar Rp. 167 miliar, Pemkab. Blitar berencana menaikkan target pendapatan di Tahun 2015 mencapai Rp. 178 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan target tahun ini, maka ada kenaikan sebesar 6,55 persen. Menurut Ismuni, kenaikan target PAD tersebut dilakukan setiap tahun, dimana pada 2014 inipun Pemkab. Blitar juga memasang target pendapatan lebih tinggi dibandingkan Tahun Anggaran 2013 lalu yang hanya sebesar Rp. 96 miliar. Tentu rencana pemerintah untuk menaikkan pos pendapatan itu, sebelumnya telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki 15 SKPD penghasil. Namun dari 15 SKPD itu hanya satu diantaranya yang pada 2015 mendatang targetnya tidak dinaikkan, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang nilainya tetap Rp 500 juta. Ini terkait dengan penggratisan pengurusan administrasi kependudukan sesuai UU No 24 Tahun 2013. Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan PAD Tahun 2014, sampai dengan tribulan ketiga sudah mencapai 81 persen atau sebesar Rp 136 miliar dari target pada APBD Perubahan sebesar Rp 167 miliar. ( Sumber Berita : IRM )