Bidang Pembukuan Dan Pendapatan Daerah Lainnya

Kepala Bidang Pembukuan dan Pendapatan Lainnya mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. menyusun dan melaksanakan kebijakan dan pedoman teknis dibidang pembukuan penerimaan, pembukuan benda berharga,pendapatan daerah lainnya dan pelaporan.
  2. Pelaksanaan pencatatan penerimaan pajak daerah dan pendapatan daerah lainnya kedalam jenis pajak serta DHKP PBB;
  3. Pelaksanaan pencatatan penerimaan dan pengeluaran benda berharga;
  4. Penyusunan laporan realisasi penerimaan pendapatan daerah;
  5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

  • Sub Bidang Pembukuan dan Penerimaan
    1. Menerima dan mencatat tembusan semua SKPD/SKRD serta DHKP;
    2. Melakukan pembukuan penerimaan pendapatan daerah;
    3. Melakukan penghitungan tunggakan pajak, dan pendapatan lainnya;
    4. Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas;
    5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.

 

  • Sub Bidang Pembukuan Benda Berharga dan Pendapatan Daerah Lainnya
    1. Melakukan pembukuan penerimaan dan pengeluaran Benda Berharga;
    2. Menghitung dan merinci sisa persediaan Benda Berharga;
    3. Melakukan monitoring, pembinaan pembukuan Benda Berharga;
    4. Mengadministrasikan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi jawa timur / atau daerah lainnya
    5. Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas;
    6. Melaksakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.

 

  •  Sub Bidang Pelaporan
    1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan dan pedoman teknis di bidang pelaporan
    2. Memberikan peringatan / teguran kepada UPTD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah atas keterlambatan penyampaian laporan pendapatan;
    3. Menyiapkan laporan tunggakan pajak daerah dan pendapatan daerah lainnya;
    4. Menyiapkan bahan penyusunan laporan realisasi pendapatan daerah bulanan, tribulan dan tahunan;
    5. Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas;
    6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.