Blitar – Kendati hanya ditargetkan sebesar Rp 167 miliar, namun perolehan PAD Kabupaten Blitar Tahun 2014 hingga akhir Nopember kemarin sudah mencapai Rp 170 miliar atau sekitar 102,22 persen. Ismuni, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar mengungkapkan, dari penerimaan PAD yang sudah melampaui target tersebut, 6 SKPD tercatat telah mencapai target 100 persen. Antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendapatan, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, serta BPKAD. Kendati demikian, di sisi lain masih ada 9 SKPD lainnya yang sampai akhir bulan lalu, belum memenuhi target Pendapatan Asli Daerah , salah satunya Dinas Kesehatan. Tidak main-main nilainya mencapai Rp 6,2 miliar.
Menurut Ismuni, kekurangan PAD Dinas Kesehatan berasal dari retribusi dana kapitasi JKN, yang belum diterima Kabupaten Blitar karena dana retribusi tersebut berasal dari pemerintah pusat, maka pemerintah hanya bisa menunggu pencairannya. Jika dikalkulasi kekurangan PAD Kabupaten Blitar mencapai Rp 7 miliar lebih. Dinas Pendapatan memberikan toleransi waktu hingga akhir Desember untuk SKPD yang belum melunasi target PAD.
Sementara itu, bagi SKPD yang tidak sanggup, seperti halnya tahun lalu akan diminta untuk membuat surat yang menjelaskan alasan mengapa PAD tidak tercapai. Surat ini nantinya akan disampaikan saat pemeriksaan BPK atau evaluasi PAD oleh DPRD. (IM-Dishubkominfo)