Blitar – Menindaklanjuti temuan dari BPK yang menyebut bahwa tunggakan piutang PBB P2 di Kabupaten Blitar hingga saat ini mencapai 1,8 milyar, maka di rekomendasikan untuk segera melakukan verifikasi data. Terkait hal ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Ismuni menjelaskan, dalam melakukan pendataan kembali pihaknya mengaku bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang dan akan melibatkan masyarakat yang ada di tiap Desa yang paham tentang PBB P2 untuk melakukan verifikasi data kembali. Ismuni mengatakan, kemungkinan besar yang menyebabkan tunggakan piutang PBB P2 di Kabupaten Blitar masih tinggi hingga saat ini adalah dikarenakan data yang ada selama ini kurang valid karena pada sebelumnya data yang sudah ada dan digunakan oleh Dinas Pendapatan Daerah merupakan data yang berasal dari pelimpahan KPP Pratama Blitar pada tahun 2014 yang lalu. Ismuni menambahkan, untuk proses verifikasi data PBB P2 ini juga akan melibatkan masyarakat di tiap Desa yang berkompeten dalam hal ini dan sebelumnya pihaknya mengaku sudah lakukan sosialisasi terlebih dahulu.