Rombongan dari Bapenda Pacitan berkunjung ke Bapenda Kabupaten Blitar untuk melihat tata cara dan teknik penagihan serta pemungutan pajak daerah. Bapenda kabupaten blitar menjadi salah satu pilhan Pemkab Pacitan untuk menggelar study Komperatif karena sama-sama memiliki sistem organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama. Yakni berstatus menjadi Bapenda, selain itu obyek pajak yang di pungut hampir sama. Misalnya di kabupaten Pacitan sama-sama memiliki Obyek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Jumlah pegawai Bapenda Pacitan yang ikut study banding ada 12 Aparatur Sipil negara(ASN) Kepala Bapenda Pacitan Winardi dan Assisten administrasi dan Umum Sakundono. Rombongan di sambut oleh assisten Administrasi dan Umum Kabupaten Blitar Mahadin, Kepala Bapenda Ismuni dan semua kepala bidang yang menangani penagihan serta pemungutan pajak. Dalam study Komperatif banyak menanyakan terkait tata cara penagihan piutang PBBP2 dan pemungutan pajak. serta menayakan pemungutan pajak catering serta kewenangan atau apa saja yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar pasca perubahan status. Disamping itu juga menanyakan soal Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan Bependa dalam pemungutan pajak. Dengan adanya study komparatif akan mengaplikasikan penagihan dan pemungutan pajak seperti yang dilakukan disini. Keduanya yaitu Bapenda Pacitan dan Bapenda Kabupaten blitar memiliki permasalahan yang sama yaitu minimnya jumlah personil. Meski demikian kedua Instansi tersebut optimis bisa maksimal dalam memungut pajak daerah agar PAD tidak menguap’.