Pada hari ini Selasa Tanggal 23 Januari 2018 Satpol PP memanggil Pamong Desa yang nakal ,dalam artian yang menggunakan uang setoran PBB, dimana sudah diadakan evaluasi PBB-P2 dan sudah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan tetapi masih juga tidak jera, malah sebagian besar para pamong desa itu tidak menyetor uang PBB yang dipakainya.Pada Hari ini yang diundang ada 5 Desa. Dan yang datang baru Desa Pikatan Kecamatan Srengat. Maka dari itu Tim PBB dari Bapenda Kabupaten Blitar menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP untuk mengatasi Pamong yang nakal tersebut, Kalau dengan diundangnya ke Satpol PP mereka tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya maka akan dilimpahkan ke Inspektorat, dan apabila masih mangkir juga maka tidak segan-segan akan di naikkan ke Kepolisian.