Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Perencanaan PAD dari sektor Pariwisata ,Parkir dan Reklame

Bertempat diruang rapat Bapenda pada tanggal 19 Nopember 2019 jam 09.00 wib . dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar , dan acara ini dihadiri oleh narasumber dari PK2ND Universitas Brawijaya Malang dan Staf Bapenda .

Dan Acara ini dimaksudkan untuk peningkatan dan Optimalisasi Potensi Pajak dan Restribusi  Daerah di sektor Pariwisata ,Jalan/Parkir dan Reklame karena melalui acara ini dapat diproyeksikan pendapatan pajak dan restribusi daerah di 5  tahun kedepan melalui kajian yang dilaksanakan oleh Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah yang dapat dijadikan salah satu acuan dalam menentukan APBD Kabupaten Blitar.

dan pada acara tersebut difokuskan pada pengelompokan pajak dan restribusi daerah menerut wilayah sehinga pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengendalian dan evaluasi Bapenda ( Bpk.Wahyudiono ) mengintrusikan adanya Pengelompokan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak dan Restribusi Daerah , sehinga akan ditemukan hasil Kajian yang sangat berguna untuk perencanaan Kabupaten Blitar selama 5 tahun kedepan.