Dimasa Pandemi Covid 19 ini Bapenda Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam memberikan layanan Pajak Daerah yang lebih efektik dan efisien serta tetap mentaati protokol kesehatan , sehinga target penerimaan pajak daerah tetap dapat tercapai.
Dan di tahun 2021 ini pelayaksanaan ” Bulan Panutan Pembayaran Pajak Daerah ” dilaksanakan dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya yang lebih banyak secara Sosialisasi Langsung dimana di tahun ini dilaksankan dalam rangka elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah , dengan Pembayaran Pajak Daerah secara ” NON TUNAI ” yang dilaksanakan pada Bulan April sampai dengan Juni 2021 , yang semuanya dapat terlayani melalui M Banking dan juga Kasir Bank Jatim.
Dan dari semua kegiatan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi semua kepentingan baik dari wajib pajak maupun petugas Pajak Daerah sehinga target yang selama ini di tetapkan dapat terealisasi sesuai dengan harapan semua pihak.