Konsolidasi Bersama ke wilayah dalam upaya Penyelesaian Permasalahan PBB-P2 di Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro

Dalam upaya meningkatakan /memaksimalkan Penerimaan Pajak Daerah terutama PBB-P2 berbagi permasalahan timbul seiring dengan kondisi di wilayah yang semakin kompleks dan salah satu permalahan kronis yang selama ini terjadi adalah keterlambatan pembayaran Pajak  Daerah (PBB-P2 ) oleh pamong desa/Kelurahan .

Perlu di ketahui bahwasanya saat ini piutang Pajak Daerah (PBB-P2 )  sudah sangat besar dan salah satu sebab  banyaknya piutang tersebut selain karena belum di bayar oleh wajib pajak juga disebabkan oleh Keterlambatan Pembayaran Pajak daerah (PBB-P2) oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Kerena keterlamabatan di indikasi terjadi hampir setiap tahun . hal ini pula saat ini Bapenda terus berupaya meminimalisir Piutang Pajak daerah (PBB-P2 ) dengan menjalin kerjasma dengan pihak terkait .

Dengan Memperhatikan hal tersebut bahwasanya saat ini Bapenda Kabupaten Blitar telah Membuat Kerjsama dengan Pihak Kejaksaan dalam menanggani permasalahan yang timbul baik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun oleh Aparat di wilayah agar penerimaan Pajak Daerah utamanya PBB-P2  bisa lebih Optimal .