Akselerasi Digitalisasi Pajak, Bapenda Kabupaten Blitar Integrasikan Layanan E-SPOP PTSL

Akselerasi Digitalisasi Pajak, Bapenda Kabupaten Blitar Integrasikan Layanan E-SPOP PTSL

BLITAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus melakukan terobosan dalam memodernisasi layanan perpajakan daerah melalui integrasi teknologi digital. Langkah terbaru diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-SPOP PTSL (Elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bagi para petugas desa di wilayah Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Bapenda ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah, Fenty Nurul Azizah, SP, MM. Program ini secara khusus menyasar 15 desa/kelurahan dari berbagai kecamatan, mulai dari Kecamatan Sutojayan, Talun, Selopuro, hingga Panggungrejo dan Selorejo.

Mendukung Program Strategis Nasional (PSN)

Bimtek ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mempercepat capaian Program Strategis Nasional melalui digitalisasi formulir pendataan objek pajak. Dengan aplikasi E-SPOP, proses mutasi dan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang menyertai sertifikasi tanah massal (PTSL) menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Hal ini memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus ketertiban administrasi perpajakan bagi masyarakat dalam satu waktu.

Transformasi Layanan dan Penguatan TP2DD

Implementasi E-SPOP PTSL ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada sisi pendataan (upstream). Terdapat tiga manfaat utama dari transisi manual ke elektronik ini:

  • Integrasi Data (Database Linkage): Menciptakan basis data objek pajak digital yang valid sebagai fondasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Efisiensi Layanan Publik: Menghilangkan hambatan birokrasi dengan menempatkan petugas desa sebagai operator lapangan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi hadir secara fisik ke kantor Bapenda untuk melakukan mutasi SPPT.
  • Transparansi & Akuntabilitas: Meminimalisir risiko kesalahan input manual dan memastikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Daftar Desa Peserta Bimtek

Sebanyak 15 desa/kelurahan tercatat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini:

  • Kecamatan Sutojayan: Desa Kaulon dan Kelurahan Kembangarum.
  • Kecamatan Selopuro: Desa Jatitengah dan Desa Mandesan.
  • Kecamatan Selorejo: Desa Sidomulyo, Ngreco, Ampelgading, dan Ngrendeng.
  • Kecamatan Lainnya: Desa Wonorejo (Talun), Kalitengah (Panggungrejo), Gaprang (Kanigoro), Tingal (Garum), Ngadipuro (Wonotirto), Karanggayam (Srengat), dan Tugurejo (Wates).

Melalui capacity building ini, Bapenda Kabupaten Blitar memastikan setiap bidang tanah yang telah bersertifikat melalui program PTSL segera terdaftar dengan akurat dalam sistem perpajakan daerah untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *